faq:2021:08:24:000074535_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas/mba mau tanya, WP ada pembelian barang (alat gym) ke luar negeri, invoice dari luar negeri mencantumkan PPN (VAT), apakah bisa dikreditkan? Atau yang bisa dikreditkan hanya PPN Impor yang ada di PIB ya mas/mba?
Jawaban
bener, PPN yang bisa dikreditkan ya dari PIB dan itupun kalau berhubungan dengan usaha
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/24/000074535_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion