User Tools

Site Tools


faq:2021:08:24:000074522_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya terkait insentif PPh 21 DTP covid 19 pmk 82 jadi saya biasanya lapor pph 21 dengan npwp cabang. untuk permohonannya apakah saya melakukan permohonan melalui djp online npwp pusat atau bagaimana?


Jawaban

Pemberitahuan pemanfaatan insentifnya dilakukan oleh pusat. Tetapi untuk laporan realisasinya dilakukan masing-masing baik pusat maupun cabang.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P F H V V
V J P X D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M​ X F X Q
 
faq/2021/08/24/000074522_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1