faq:2021:08:24:000074479_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Biaya bunga bank apakah boleh dibiayakan seluruhnya dlm SPT tahunan badan? Dasar hukumnya apa?
Jawaban
Pasal 6 UU PPh, PER-25/PJ/2017, SE-46/PJ.4/1995. Pasal 6 UU PPh, biaya bunga (DN dan LN): dapat dikurangkan. Contoh penentuan DER, penghitungan besarnya biaya pinjaman yg dapat dikurangkan, dan penghitungan besarnya biaya pinjaman yg tidak dapat dikurangkan dari ph bruto dalam menghitung penghasilan kena pajak silakan dijelaskan sesuai contoh sebagaimana tercantum dalam Lamp huruf A PER-25/PJ/2017. Serta menggunakan penjelasan di SE-46/PJ.4/1995.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/24/000074479_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion