faq:2021:08:24:000074440_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SKB PPh 23 berlaku mulai 16 agustus, ada transaksi yang ditagihkan bulan juli tapi baru dibayar 17 agustus. Itu bisa mendapatkan insentif ngga kak?
Jawaban
Diliat pemotongan saat PPh 23nya kapan riz, pemotongan PPh 23 sesuai pasal 15 PP 94/2010. Nah SKB itu harus berlaku saat pemotongan. Misal pemotongannya saat pembayaran, bayarnya tanggal 17 agustus. Meskipun tagihannya dijuli tetep bisa dapet dia
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/24/000074440_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion