faq:2021:08:24:000074390_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#43Q: Lia Elita, Mas/Mba mau tanya, terkait pengkreditan pajak masukan yang bisa sd 3 bulan setelah masa faktur itu, selain di UU PPN, apakah ada turunan aturan lain yang mengatur untuk pembetulan?
Jawaban
SE-02/PJ/2020 tentang PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN PADA MASA PAJAK YANG TIDAK SAMA
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/24/000074390_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion