User Tools

Site Tools


faq:2021:08:24:000074357_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah apabuila ada transaksi tidak dipungut dapat dilakukan pengembalian/restitusi tiap masa?


Jawaban

Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang Pajak Pertambahan Nilainya tidak dipungut dapat ,mengajukan restitusi tiap masa

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G U N F Z
H I X B A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O A I O V
 
faq/2021/08/24/000074357_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1