faq:2021:08:23:000084778_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya ingin bertanya terkait sebuah kasus dimana ada sebuah perusahaan yaitu PT A. PT A ini bertransaksi dengan pihak ketiga lalu menerbitkan invoice dan faktur pajak dimana terdapat sales value dan ppn nya tercatat dalam buku perusahaan, lalu disaat yang bersamaan PT A melakukan write off atas transaksi tersebut, apakah ada peraturan mengenai write off tersebut?
Jawaban
Wp no response saat digali
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/23/000084778_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion