faq:2021:08:23:000081443_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak, peraturan terkait berlakunya SKB PPh 23 dimana ya?
Jawaban
Untuk sewa saat terutangnya adalah saat jatuh tempo, jd kalau sampai skrg blm jatuh tempo brrti belum muncul saat terutang pph pasal 23.. intinya kalau saat terutang pph 23 muncul setelah tanggal berlaku SKB, maka dibebaskan dr pemotongan
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/23/000081443_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion