User Tools

Site Tools


faq:2021:08:23:000075185_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada klien saya dia akan membuka perusahaan seperti Gojek. cuma masih bingung pemungutan ppn nya darimana. contohnya ongkir yang dibayar konsumen kepada driver, gojek memungut 20% dari ongkir yang di terima driver. nah apakh bisa dipungut PPN nya?


Jawaban

Sebaiknya dijawab normatif saja karena PPN ini sifatnya negative list. Semuanya dikenai PPN kecuali yang dikecualikan (non BKP/JKP). Kalau mau konsultasi yang lebih teknis bisa Ke KPP ya

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I K U Q O
P B I F K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A Y​ F A N
 
faq/2021/08/23/000075185_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1