User Tools

Site Tools


faq:2021:08:23:000074218_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

laba/rugi perusahaan asosiasi dikoreksi atau tidak?


Jawaban

seharusnya kalau perusahaan itu pusat cabang biasanya perusahaan pusat akan mendapatkan dividen yg sudah bersih tidak mendapat laba/rugi dari perusahaan asosiasinya, kalau terkait dengan koreksi fiskal atau tidak disini hanya diatur di pasal 6 dan pasal 9 UU PPh.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V X G L​ R
J W C Q​ S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J A R C I
 
faq/2021/08/23/000074218_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1