User Tools

Site Tools


faq:2021:08:23:000074211_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP mendaftarkan NPWP online namun mengalami kendala yaitu jenis kelamin gagal tervalidasi, keterangan : 'tidak sesuai KTP' padahal sudah diisi sesuai KTP. Bagaimana menyampaikan ke WP bahwa DJP mengambil dari 'bank data' dari Dukcapil, adakah peraturan yang menyatakan itu? Terima kasih sebelumnya Mas/Mbak.


Jawaban

untuk pembuatan NPWP diatur di per-04/2020 sama di se-27/2020. Pasal yang bersinggungan ada di pasal 9 ayat 6 sama pasal 61 ayat 2 PER-04/2020. Dalam ketentuan tersebut memang tidak ada yang menstate secara langsung bahwa DJP mengambil data dari dukcapil. Namun, secara praktiknya dalam sistem untuk pendaftaran NPWP ada validasi NIK yang mana data NIK berasal dari data di dukcapil. Bisa disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait kendala pendaftaran NPWP tersebut, silakan arahkan

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H K Y G C
B I V H Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P O​ A Y᠎ J
 
faq/2021/08/23/000074211_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1