User Tools

Site Tools


faq:2021:08:23:000074209_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya, saya ber PKP tgl 8 juni 2021, sebelum PKP saya ada pembelian berfaktur. lalu tgl 11 juni ada retur atas FP yang pada saat sebelum PKP. Jika FP tsb tidak saya kreditkan, perlakuan Retur untuk FP tsb bagaimana?


Jawaban

coba minta pembeli input PM dengan status tidak dapat dikreditkan, lalu baru input retur pembeliannya

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S Q H᠎ I P
N J F E E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B J C D U
 
faq/2021/08/23/000074209_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1