User Tools

Site Tools


faq:2021:08:23:000074200_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP bertransaksi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Di peraturan disebutkan bahwa transaksi dengan kedutaan besar tidak dikenakan PPN dengan catatan kedutaan besar tersebut mampu menunjukan Surat Keterangan Bebas (SKB). Kami sudah meminta SKB tersebut, namun mereka tidak memberikannya, sehingga kami membuat faktur pajak dengan kode 010 (tetap memungut PPN) dan mereka bersedia membayar PPN tersebut. Dari transaksi tersebut yang ingin kami tanyakan: 1. Apakah prosedur yang kami lakukan sudah te


Jawaban

#61A: PM Harus ada skb sesuai dengan SE-39/2014, untuk identitas bukan subjek cukup nama dan alamat, bagi subjek pajak luar negeri badan atau bukan merupakan subjek pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Undang-Undang PPh (pasal 72 pmk 18/2021)

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N C S T I
U D V N D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q Q U J J
 
faq/2021/08/23/000074200_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1