faq:2021:08:23:000074171_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada pm yang gabisa dikreditkan, apakah boleh dibiayakan?
Jawaban
ngacu ke pasal 6 dan pasal 9 uu pph untuk mengetahui apakah bisa dibiayakan atau tidak
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/23/000074171_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion