User Tools

Site Tools


faq:2021:08:23:000074090_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#103Q : surat pernyataan tidak berkeberatan untuk dilakukan Pbk apakah ada formatnya?


Jawaban

SSP akan diPBK ke NPWP lain pada Pasal 17 ayat 8 huruf f PMK 242 menyebutkan untuk melampirkan surat pernyataan dari Wajib Pajak yang nama dan NPWP-nya tercantum dalam SSP, yang menyatakan bahwa SSP tersebut sebenarnya bukan pembayaran pajak untuk kepentingannya sendiri dan tidak keberatan dipindahbukukan dalam hal nama dan NPWP pemegang asli SSP (yang mengajukan permohonan Pemindahbukuan) tidak sama dengan nama dan NPWP yang tercantum dalam SSP. surat ini tidak ada formatnya. WP bisa mengh

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O I O T J
W K C O O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T T X S R
 
faq/2021/08/23/000074090_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1