User Tools

Site Tools


faq:2021:08:23:000074073_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#87 Q: saya ingin bertanya. apabila kami sedang membangun gudang dan kami menggunakan vendor untuk pemasangan baja apakah faktur pajak masukannya boleh kami kreditkan? karna kan bukan termasuk PPN KMS


Jawaban

#87A bisa dikreditkan sepanjang tidak masuk ketentuan Pasal 9 ayat 8 UU PPN

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T X N C R
C᠎ G᠎ U L X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N B P R Q
 
faq/2021/08/23/000074073_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1