User Tools

Site Tools


faq:2021:08:23:000074054_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan dikantor kami awalnya ada aset berupa bangunan, namun karena pemilik saham kami pecah kongsi, jadi aset tersebut yg awalnya dimiliki 2 orang pemilik saham menjadi satu pemilik saham, bagaimana dengan perlakuan pajak nya mas mba?


Jawaban

ketika adanya pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan terutang pph pasal 4 ayat 2 atas pengalihan [10:42, 8/23/2021] Halimatussa'diah: untuk nominalnya nilai yang seharusnya diterima atau diperoleh berdasarkan harga pasar, dalam hal pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dilakukan melalui tukar-menukar, pelepasan hak, penyerahan hak, hibah, waris, atau cara lain yang disepakati antara para pihak.

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H C L O J
J J W B R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N H L F T
 
faq/2021/08/23/000074054_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1