User Tools

Site Tools


faq:2021:08:23:000074033_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP badan melakukan pemanfaatan JKP dr luar daerah pabean melalui PMSE (Linkedin). Bagaimana perlakuan PPh 26 nya?


Jawaban

Untuk PPh 26 nya dilakukan pemotongan sperti biasanya, jika menggunakan DGT maka silakan disesuaikan denga P3B nya, ketentuan sesuai di per-25/2018, jika tidak menggunakan P3B maka dapat dipotong 20% PPh 26

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U​ A Y U F
A I I Z B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X᠎ W E U Q
 
faq/2021/08/23/000074033_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1