User Tools

Site Tools


faq:2021:08:23:000074004_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP pabrikan semen, transaksi dengan distributor dan bukan distributor (pabrik lain u/ bahan baku). Apakah dikenakan PPh 22 atas semua transaksi atau hanya yg ke distributor saja? Jika ya, yg ke bukan distributor dikenakan apa?


Jawaban

objek pungut pph pasal 22 hanya atas penjualan hasil produksi industri semen kepada distributor saja mas, (Distributor adalah pedagang, yang meliputi badan atau orang pribadi, yang melakukan pembelian dari produsen secara langsung untuk dijual dan/atau dipasarkan kembali. (Pasal 2 PER-06/PJ/2013)). untuk penjual selain kepada distributor tidak ada objek pungut pph pasal 22

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Q Y T U
M P U C F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V T​ H S X
 
faq/2021/08/23/000074004_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1