faq:2021:08:20:000089935_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas/Mba wp validasi E-PHTB tapi terdapat kesalahan penginputan NOP dan data atas NTPN yang diinputkan karena melakukan validasi untuk beberapa transaksi. Apakah bisa mengajukan permohonan untuk membetulkan validasi tersebut? atau bagaimana mekanismenya?
Jawaban
ini dia mau betulin nop nya ya mbak, suketnya udah terbit kah? Jika validasi ssp melalui e-phtb sudah mendapatkan suket tapi ternyata ada data yg salah, silakan hubungi kpp
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000089935_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion