faq:2021:08:20:000089924_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau melakukan pembetulan SPT PPN untuk cabang yg telah dipusatkan otomatis oleh KPP karena perpindahan KPP ke madya, Pembetulan tersebut untuk bulan 5,, Apakah masih bisa & bagaimana caranya di efaktur?
Jawaban
Dijelaskan sesuai slide Lapor SPT PPN Cabang
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000089924_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion