faq:2021:08:20:000089919_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ingin mendaftar NPWP istri harus ada npwp suami, tetapi suami sudah lanjut usia dan sudah tidak bekerja, itu bagaimana mas/mbak?
Jawaban
Kalau ingin menjalankan kewajiban perpajakan terpisah / ada pisah harta , di syarat pendaftaran NPWP harus ada fotokopi NPWP suami .ini dasar hukumnya ada di pasal 9 ayat 2 huruf c PER-04/PJ/2020 .Suami bikin NPWP dgn status KK terlebih dahulu , mas .Setelah itu baru istri melakukan pendaftarn NPWP dgn status MT .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000089919_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion