faq:2021:08:20:000089656_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau penandatangan faktur ganti, untuk pajak keluaran sebelum masa penandatangan diganti hasil printnya adalah penandatangan yg baru. itu gimana ya? apakah ada masalah ya mas/mba?
Jawaban
ditanya ya pengurus tsb mulai ttd sejak kapan dan FP penggantinya tanggalnya kapan. misal FP normal mei, ttd faktur ganti di juni dan buat FP pengganti agustus, ya emang nanti TTDnya jadi atas nama pengurus yg berhak ttd di agustus itu (pengurus baru) sesuai dengan tanggal FP penggantinya di agustus
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000089656_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion