User Tools

Site Tools


faq:2021:08:20:000088428_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika pkp menjual aktiva berupa kendaraan bekas, dia menerbitkan fp 090, apakah dapat dikreditkan oleh pembeli?


Jawaban

Bisa dikreditkan ya Rekha, sepanjang memenuhi pasal 9 ayat 8 UU PPN yang baru

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H M Q R Y
C᠎ F T M X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S C A N​ V
 
faq/2021/08/20/000088428_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1