User Tools

Site Tools


faq:2021:08:20:000085906_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP menyampaikan pemberitahuan memanfaatkan fasilitas pph pasal 21 dtp di tanggal 18 agustus 2021. SPT masa pph pasal 21 tidak telat. bagaimana ya?


Jawaban

untuk masa Juli, WP tidak berhak untuk mendapatkan fasilitas PPh Pasal 21 DTP. dijelaskan normatif sesuai pmk 18/2021. WP bisa memanfaatkan fasilitas pph 21 dtp mulai masa pajak agustus.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W Q I C O
M N M O N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F Y A I N
 
faq/2021/08/20/000085906_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1