faq:2021:08:20:000085897_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menyewa gedung sebagai head officenya. Tapi tidak ada penyerahan ke konsumen akhir. apakah bisa tetap dapat fasilitas DTP sesuai PMK 102/2021?
Jawaban
dijelaskan normatif. Jika masuk kriteria pedagang eceran seperti yang dimaksud pada PMK 102/2021, maka bisa mendapatkan fasilitas dengan memperhatikan syarat lain yang diatur.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000085897_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion