faq:2021:08:20:000085892_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ereg. wanita kawin hendak mendaftarkan npwp atas badan, namun wanita kawin tersebut npwp nya gabung dengan suami. apakah bisa?
Jawaban
jika wanita kawin ini bertindak sebagai pengurus badan tersebut, maka tetap bisa. nanti input npwp suaminya.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000085892_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion