faq:2021:08:20:000078241_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika masih ada nomor seri masih ada tetapi sudah meminta NSFP lagi melalui enofa berarti harus habiskan dulu NSFP sebelumnya ? Mohon penjelasan beserta dasar hukumnya mas/mba
Jawaban
Iya, silakan dihabiskan dulu yg lama selama memang merupakan jatah nsfp di tahun tsb, ketentuan lbh lengkapnya terkait nsfp ada di per 24/2012
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000078241_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion