faq:2021:08:20:000075167_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah ini cukup saya jawab normatif sesuai angka 6 SE tersebut, yaitu “imbalan yang diterima sehubungan dengan kondisi tertentu dalam transaksi jual beli bukan merupakan potongan harga.”
Jawaban
Coba minta WP baca angka 3 dulu, biar wp self assess apakah yang dia berikan masuk lingkup SE 24 atau diskon biasa. Angka 6 itu perlakuan di FP untuk yang termasuk dalam kategori imbalan SE 24.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000075167_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion