User Tools

Site Tools


faq:2021:08:20:000075159_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah Pelaporan realisasi apakah hanya dilakukan di NPWP Induk saja atau perlu di NPWP percabang juga? dan lapor realisasi DTP 21 semester II gagal, sudah ada cetakan surat pemberitahuan berhak memanfaatkan insentif pph pasal 21 DTP, kira2 kenapa kah?


Jawaban

Pemberitahuan cukup disampaikan Pusat saja dan berlaku untuk seluruh cabang. Coba c3l dulu, kalau masih kendala bisa diarahkan ke KPP untuk bantuan teknis.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V T᠎ O H B
Z N F C H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X V Y K K
 
faq/2021/08/20/000075159_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1