User Tools

Site Tools


faq:2021:08:20:000073834_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#84Q: PPN atas transaksi Sewa bangunan yang ada di Jakarta namun pihak yang menyewa adalah Wajib Pajak yang berkedudukan di Batam nanti tetap terutang PPN atau tidak ya kak?


Jawaban

#84A: Karena penyerahan JKP dilakukan di luar K.Bebas, maka tetap terutang PPN dan dipungut seperti biasa (Pasal 10 ayat (5) PMK-62/PMK.03/2012)

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I A L J C
I K J F L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V W H R V
 
faq/2021/08/20/000073834_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1