User Tools

Site Tools


faq:2021:08:20:000073826_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

“#118Q: Terkait PMK-231/2019 Pasal 15 ayat 4, disebutkan bahwa bukti pemotongan atau pemungutan dapat berupa BPN. Berarti kalo suatu vendor menerima BPN dari Instansi Pemerintah, itu Bis dipersamakan dengan bukti potong ya?”


Jawaban

dijelaskan normatif sesuai pasal 15 PMK 231/2019

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P M W Q J
O O Q G U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G X H C L
 
faq/2021/08/20/000073826_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1