User Tools

Site Tools


faq:2021:08:20:000073785_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika kode objek pajak pph 23 salah kode (harusnya 24-104-31 tapi malah 24 -104-02) apakah klo kita edit saja kodenya dengan aplikasi pihak ketiga tanpa adanya pembetulan di perbolehkan dan jika di lakukan pengeditan tersebut apakah akan ada isuenya?


Jawaban

Aplikasi pihak ketiga gimana mksdnya? Wp bilang mau edit pdf bupotnya. Kita sarankan batalkan bupot, bikin bupot baru sesuai kode objek ysbnrnya, posting spt pembetulan, bayar, kirim spt. Apabila ada selisih nominal bayar, bisa di pbk sesuai nd 132

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L G P B J
E᠎ X M Y J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K W N C V
 
faq/2021/08/20/000073785_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1