faq:2021:08:20:000073776_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
1. saya mau tanya tentang PPN atas jasa cargo, nah di perusahaan kargo kami kan ada packing kayu nya…, nah apakah packing kayu itu juga termasuk objek yang dikenakan ppn? ada dasarnya ngga buat meyakinkan klien kami 2. packing kayu apabila dikenakan PPN itu apakah masuk faktur 040 seperti perusahaan pengiriman atau 010 dibuat sendiri ? perusahaan kami bergerak di bidang pengiriman paket dan barang
Jawaban
penyerahan jkp kan rief? Pakai definisi nilai penggantian: meliputi seluruh biaya yg ditagihka dalam rangka penyerahan jkp bla bla bla… jasa cargo ini mksdnya jff atau jasa pengiriman paket? Karena yg pakai dpp nilai lain kan setauku cuman itu…
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000073776_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion