User Tools

Site Tools


faq:2021:08:20:000073733_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

BAST dan Kode identitas rumah terkait ppn dtp perumahan


Jawaban

PMK 103/2021. PKP penjual wajib daftarkan akun SIRENG dulu, kemudian login di aplikasi SIKUMBANG milik kemenpupr»dapatkan kode identitas rumah. PKP Penjual wajib buat FP sesuai PMK 103, daftarkan BAST pd app SIKUMBANG, upload BAST, lalu buat lap realisasi (FP yg dilaporkan dlm SPT Masa PPN)

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T M E E H
T᠎ R L G H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F K I᠎ B D
 
faq/2021/08/20/000073733_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1