User Tools

Site Tools


faq:2021:08:20:000073715_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP transaksi dengan pemungut PMSE, hanya diberikan invoice tidak diberikan faktur, apakah bisa dikreditkan?


Jawaban

PPN yang tercantum dalam dokumen tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dan ayat (7) merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan oleh Pengusaha Kena Pajak sepanjang memenuhi ketentuan pengkreditan Pajak Masukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan di bidang perpajakan (Pasal 12 ayat 8 PER-12/PJ/2020).

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L D M᠎ T N
C U K S K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R M X U C
 
faq/2021/08/20/000073715_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1