faq:2021:08:20:000073711_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas mba kalau wp memanfaatkan insentif pph final dtp (pmk 82), terus di kode billingnya dibuat keterangannya masih pake “PPh FINAL DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR 9/PMK.03/2021“ Apakah jadi masalah mas mba? Atau WP pembetulan laporan realisasi aja?
Jawaban
Dibuat kode billing baru sesuai PMK-82/2021 kemudian melakukan pembetulan laporan realisasi
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000073711_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion