User Tools

Site Tools


faq:2021:08:20:000073710_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan membayar sejumlah uang kepada lembaga pengelola uang pensiun, namun ternyata uang dibyaar tersebut lebih besar dari besarnya uang realisasi pensiun berdasarkan aktuaria report. atas kelebihan uang tersebut, lembaga pengelola uang pensiun memberrikan uang selisih tersebut kepada perusahaan kami.dalam kasus ini hal perpajakannya seperti apa ya?makasih mbak atau mas


Jawaban

normatif sesuai pasal 4 uu pph

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q S᠎ D Y M
K X I B S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K S T W S
 
faq/2021/08/20/000073710_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1