User Tools

Site Tools


faq:2021:08:20:000073675_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terkait laporan realisasi PPH21 untuk satu masa di mana gaji diterima karyawan terdiri dari gaji tetap dan THR di laporan realisasi sheet 'FAS21DTP' kolom penghasilan bruto karyawan yang menerima PPH21 DTP apakah diisi gaji(Penghasilan tetap) saja atau penghasilan tetap ditambah THR ?


Jawaban

lampiran PMK 82/2021, petunjuk pengisian. juml penghasilan bruto diisi dengan jumlah Rupiah Penghasilan Bruto yang diterima pegawai yang berhak menerima PPh Pasal 21 DTP dalam Masa Pajak periode pelaporan. di excelnya, jumlah bruto hanya diisi jumlah bruto yg berhak dapet dtp. Misal: 10jt (ph tetap teratur) 6jt (ph tidak teratur) yg dimasukkan di excel ph bruto hanya 10jt saja

FAHMA DIA AYUM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A S M X O
Y S U V W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P O O K N
 
faq/2021/08/20/000073675_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1