faq:2021:08:20:000073637_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pp 23 ada suket, transaksi jasa pph 23, tapi vendor setor sendiri
Jawaban
seharusnya dilakukan pemotongan, bukan setor sendiri pemotong melaporkan di spt masa pph pasal 4 ayat (2)
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000073637_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion