User Tools

Site Tools


faq:2021:08:20:000073607_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp melakukan permohonan restitusi bulan agustus ini, terus saya dapat surat pemeriksaan dari bulan Juli, apakah permohonan restitusi saya tetap berjalan?


Jawaban

WP melakukan pembetulan spt masa ppn-nya di agustus tapi sudah mendapat surat pemeriksaan pada juli. Wajib Pajak masih berhak untuk melakukan pembetulan atas kemauan sendiri, dengan syarat Direktur Jenderal Pajak belum mulai melakukan tindakan pemeriksaan. (penjelasan pasal 8 uu kup sttd uu cika)

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E E A G​ X
M K Q X P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U D S N G
 
faq/2021/08/20/000073607_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1