faq:2021:08:20:000073596_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 22 instansi pemerintah, ada yang dapet bukti pungut ada yang engga
Jawaban
Pasal 15 ayat 4 PMK 231 (4) Bukti pemotongan atau pemungutan dapat berupa: a. BPN; b. Bukti pemotongan atau pemungutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; atau c. Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan bukti pemotongan atau pemungutan PPh.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000073596_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion