faq:2021:08:20:000073530_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pagi mau tanya. dari perusahaan kami kemarin di cek KLU nya tidak mendapat insentif PPh 22 di bebaskan PMK 82. kemudian di bulan juli 2021 ada 1 PIB yang PPH 22 nya di bebaskan. apakah kita harus lapor realisasi atas PPh 22 tersebut?
Jawaban
Kalau realisasinya PMK 82nya gaada, tapi coba pastikan lagi ke BC dasar pembebasannya apa, apakah ada hubungannya dengan PMK 239/2020 atau engga. Kalau emg ada kesalahan nanti BC bisa nerbitin notul
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000073530_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion