User Tools

Site Tools


faq:2021:08:20:000073524_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk laporanr realisasi penanaman modal terkait fasilitas pengurangan PPh Badan sesuai PMK No. 130/PMK.010/2020 itu dilaporkannya melalui apa ya?


Jawaban

masih manual.. sesuai dengan format laporan yang ada di lampiran PMKnya ditujukan ke P2 dan KPP terdaftar.. Namun, sesuai dengan batang tubuhnya ditujukan ke DJP dan BKF.. terkait ke yang BKF bagaimana, coba konfirm KPP

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H Q U B U
C A T V I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q Z V E M
 
faq/2021/08/20/000073524_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1