User Tools

Site Tools


faq:2021:08:20:000073496_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika dari Mar-Jun saya dapat DTP , nah ketika bulan Juli DTP dibatalkan secara sistem, apakah DTP dari Mar-Jun saya juga dibatalkan ? dibatalkan secara sistem karena bulan juli saya dapat bonus yang setelah disetahunkan itu ternyata diatas 200jta


Jawaban

untuk penentuan DTP nya kan pada Masa Pajak yang bersangkutan menerima atau memperoleh Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). nah balikin ke PER-16/PJ/2016, bonus yang dia terima termasuk ke penghasilan tetap yang bersifat teratur atau tidak, soalnya di pasal 1 angka 16 PER-16/PJ/2016. dijelaskan kalo bonus masuknya ke penghasilan tetap yang bersifat tidak teratur. yang kedua, misal juli dia gak berhak

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U᠎ I E S T
Q S Y​ X A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V A G U X
 
faq/2021/08/20/000073496_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1