faq:2021:08:20:000073492_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mengajukan pemberitahuan pemanafaatan insentif pph pasal 25 dan terbit surat tapi ternyata KLU tidak masuk di pmk 82, konsekuensi tidak bisa lapor realisasi
Jawaban
meminta penegasan ke kpp karena secara aturan seharusnya tidak berhak
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000073492_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion