faq:2021:08:20:000073465_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perusahaan B LTD menagihkan biaya Lab ke A Ltd, kemudian A Ltd akan menagihkan Kembali ke Perusahaan saya di Indonesia dgn menerbitkan Invoice baru atas nama PT A Ltd. Apakah ini objek PPh 26 dan terutang PPN Jasa Luar Negeri?
Jawaban
<WRAP> Normatif aja, bisa kena PPh pasal 26 tarif 20% atau sesuai P3B PPN nya dijelaskan sesuai http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000073465_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion