faq:2021:08:20:000073458_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#52Q: saya gk sengaja batalkan faktur Pajak Keluaran juni tadi, sedangkan saya sudah laporan ppn nya masa junii, apakah faktur yang tidak sengaja saya batalkan masih bisa diperbaiki ?
Jawaban
#52A: PM. WP no respon. secara aplikasi FP batal ga bisa dibalikin. perlu dicek apakah FP ini udah berstatus batal. soalnya kalo PM udah dikreditkan pembeli FP batalnya harus ada approve pembeli juga.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000073458_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion