faq:2021:08:20:000073455_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#2Q: Selamat siang, hari ini kami sedang mencoba menginput SSP kedalam sistem E-Bupot PPh Pasal 23 Masa Juli namun dari sistem menolak dan menyatakan tidak valid. Padahal NTPN yang kami input sudah sesuai dan penginputan SSP sudah kami ulang sebanyak 3x. Mohon atas tanggapannya, terimakasih. mas, mbak, ini aku arahkan untuk konfirmasi NTPN aja atau ada yang lainnya?
Jawaban
#2A: bisa mbak, yg pertama arahkan konfirmasi NTPN di rumah kodok atau ke kring pajak. Selain NTPN, yg perlu dipastiin itu MAP KJS sama masa pajaknya. sering gagal input NTPN karena MAP KJS atau masa nya gak sesuai. kalo semua data sesuai, bisa saranin coba berkala kaya biasa c3l dulu, incognito/private window, ganti browser.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/20/000073455_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion