User Tools

Site Tools


faq:2021:08:20:000073448_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat pagi, kami sedang menerima 7 anak magang di perusahaan kami, dan kami berikan tunjangan makan dan transportasi 75,000 per hari. apakah kami perlu melaporkan pajak, dan apakah ada potongan pajak pada tunjangan ini? terima kasih sebelumnya


Jawaban

objek pph pasal 21, perusahan mengakui sebagai bukan pegawai, bupot tetap harus dibuat

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y U S P C
F O Z X O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y C U O W
 
faq/2021/08/20/000073448_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1